Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)

Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat berfokus pada upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat serta memberdayakan masyarakat agar aktif dalam upaya pencegahan.

Tugas

  • Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta cara pencegahannya.
  • Menyelenggarakan sosialisasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada berbagai lapisan masyarakat.
  • Membangun kemitraan dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan instansi lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
  • Mengembangkan kegiatan alternatif yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti remaja, untuk menghindarkan mereka dari penyalahgunaan narkoba.