Bidang Rehabilitasi

Bidang Rehabilitasi bertugas untuk memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, membantu mereka untuk pulih dan kembali ke masyarakat.

Tugas

  • Menyediakan layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, baik rawat inap maupun rawat jalan, dengan metode yang sesuai standar.
  • Memberikan pendampingan dan konseling kepada korban penyalahgunaan narkoba untuk membantu proses pemulihan mereka.
  • Menyediakan program rehabilitasi sosial yang membantu mantan pengguna narkoba untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan mental yang lebih baik.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program rehabilitasi yang telah dilaksanakan untuk memastikan efektivitas dan kualitas layanan.